DIVISI LIPUTAN, PUBLIKASI, DOKUMENTASI PENGELOLAAN MEDIA


DEWAN PIMPINAN CABANG
ALIANSI WARTAWAN INDONESIA
KABUPATEN MAJALENGKA
------------------------------------------

Pemberitahuan..! 

Segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta KHUSUSNYA WILAYAH Majalengka dan SEKITARNYA.

Apabila menjumpai Anggota Mengatasnamakan Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Majalengka, dan menggunakan
 KTA Aktif dari DPP
  atau ATRIBUT Organisasi, Serta tidak tercatat di Struktural
Situs Resmi Website )
 Organisasi Kami, Setiap tindakannya secara Keorganisasian kami tidak bertanggung Jawab Atas Segala hal yang dilakukannya.

Silahkan untuk segera Melaporkan  atau Hubungi pada 
Kontak Person Lembaga tercantum dibawah ini.

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.


Hormat kami
(JAJARAN PENGURUS KSB)
AWI DPC MAJALENGKA 



 SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG
ALIANSI WARTAWAN INDONESIA
KABUPATEN MAJALENGKA
(Periode Masa Bakti 2023-2028)
==================================

Bidang Divisi
LIPUTAN, PUBLIKASI, DOKUMENTASI PENGELOLAAN MEDIA 
|
Ketua 
Dasuki Krisna
(Media Detektif.co)
|
Wakil Ketua
 Ilham Noerhidayat
                      (Media abchannel.id)
|
Anggota
Putut Andrianto
(Media Nuansarealitanews.com)
(Media abchannel.id)
FUNGSI & TUGAS
=============================

BIDANG DIVISI 
LIPUTAN, PUBLIKASI, DOKUMENTASI PENGELOLAAN MEDIA 

Mempunyai Tugas & Fungsi  :
Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media adalah pelaksana tugas peliputan, publikasi, pendokumentasian, dan pengelolaan berbagai jenis media untuk peningkatan pencitraan Organisasi.

Tugas Bidang Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media meliputi:

a. Menyusun rencana dan program kerja Seksi Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media.
b. Menyusun rencana bisnis proses dan program kerja Seksi Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media.
c. Mendokumentasikan dan menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
d. Menyusun, mendokumentasikan, dan menyosialisasikan dokumen kebijakan organisasi yang terkait dengan peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
e. Melaksanakan peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
f. Melaksanakan pemantauan terhadap peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
g. Menghimpun, mengolah, menganalisis, dan mendokumentasikan data mengenai peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
h. Mengoptimalkan media untuk pengelolaan dan publikasi informasi program dalam organisasi.
j. Melaksanakan penjaminan mutu peliputan, publikasi, dokumentasi, dan pengelolaan berbagai jenis media.
k. Melaporkan kegiatan Seksi Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media kepada Ketua bidang.

Wewenang Bidang Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media meliputi:

a. Mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah kerjanya.
b. Menjabarkan dan mengimplementasikan kebijakan Organisasi ke dalam program kerja seksi dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Pengendalian, koordinasi, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan seksi.

Hubungan kerja Bidang Liputan, Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media meliputi :

a. Menerima perintah dari Ketua atau sekretaris hasil liputan untuk di publikasikan dan pada Hubungan Masyarakat.
b. Memberikan perintah kepada sumber daya yang ada di lingkungan seksi.
c. Berkoordinasi dengan unit kerja lain yang terkait dengan fungsi dan tugasnya.
d. Setiap kegiatan Organisasi Tanpa Harus ada Perintah dari Ketua/Sekertaris Wajib untuk Giat Liputan & Sudah jadi Rilisan BERITA (Draff Mentah)  untuk siap Saji di Publikasikan/dinaikan ke Semua Anggota.


------------------------------------------------------




Posting Komentar

0 Komentar